Menurut KBBI, hoaks mengandung makna berita bohong, berita tidak bersumber. Menurut Silverman (2015), hoaks merupakan sebagai rangkaian informasiyang memang sengaja disesatkan, namun “dijual” sebagai kebenaran. Menurut Werme (2016), mendefiniskan fake news sebagai berita palsu yang mengandung informasi yang disengaja menyesatkan orang dan memiliki agenda politik tertentu. Hoaks bukan sekedar misleading alias menyesatkan , informasi dalam …
Lanjutkan membaca “PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI PENYEBAR HOAX”